Rabu, 30 Juni 2010

Seminar Sehari


Pada tanggal 6 Juni 2010 tepatnya pada hari minggu BMH Ngawi bekerja sama dengan STKIP PGRI dan KIC ( Kajian Islamic Center ) Ngawi mengadakan seminar sehari  dalam rangka pelatihan jurnalistik Islam, dengan tema “Dengan Pena Kita Lukis Dunia” yang bertempat di Auditorium Kampus STKIP PGRI Ngawi. Dalam acara tersebut, diisi oleh pembicara dari Crew Majalah Gizone dan Indiva Group yaitu Afifah Afra dan Aris Adinata. Alhamdulillah acara tersebut berjalan dengan lancar dan peserta yang hadir dalam acara tersebut sekitar 150 peserta, yang datang dari berbagai instansi sekolah mulai dari siswa siswi SMA maupun perguruan tinggi dari Kota Ngawi dan sekitarnya.
Acara tersebut bertujuan untuk membangkitkan semangat para pelajar yang mempunyai bakat tulis menulis, baik cerpen, novel, artikel,dsb. Dengan adanya acara tersebut diharapkan mampu memberikan banyak ilmu kepada para pelajar  khususnya, dan mampu melatih mereka menjadi seorang penulis. Mudah-mudahaan acara tersebut berlangsung tiap tahunnya, karena acara tersebut sangatlah bermanfaat bagi para pelajar pelajar yang hobi dengan menulis’’, tutur salah satu peserta seminar.
Acara tersebut didukung oleh Syabab Hidayatullah Ngawi, Fahma Group, Kantin Sehat Laa Royba, Ciek Studio, Refill Water Stand Toyyib, dan SD luqman Hakim. (hd)

Selasa, 29 Juni 2010

Aksi Kutuk Kedzaliman Zionis Israel


Puluhan pemuda Ngawi dari dua kelompok  yaitu Syabab Hidayatullah Ngawi dan AMM (Angakatan Muda Muhamadiyah), pada hari Minggu tepatnya tanggal 6 Juni 2010 sekitar pukul 09.00, turun kejalan untuk berorasi yang bertujuan mengajak masyarakat untuk mengutuk Israel laknatullah. Para aksi kutuk kedzaliman Israel ini melakukan aksinya yang di mulai dari depan SD Muhammadiyah Ngawi menuju perempatan Kartonyono kemudian dilanjutkan menuju alun-alun Kota Ngawi. Para pemuda yang berorasi menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Ngawi, aparat keamanan dan masyarakat untuk mengutuk Israel, memboikot produk-produk Israel dan juga menyeru untuk mendoakan para mujahidin yang sedang berjuang di jalur Gaza. Sambil membentuk lingkaran, massa menggelar orasi dan spanduk kecaman atas tindakan Israel yang dianggap brutal dan penuh kebiadaban.
                Israel tidak hanya menyerang penduduk Gaza tetapi juga menyerang para relawan kemanusiaan yang memberikan bantuan kepada penduduk Gaza, ini adalah merupakan sebuah kedzaliam yang harus kita lawan”, kata Ali Imron dari Syabab Hidayatullah Ngawi. Orasi ini diwarnai dengan menginjak – injak replika bendera Israel dan berupaya membakarnya. Setelah usai berorasi kedua kelompok pemuda tersebut membubarkan diri dengan tertib dan aman. Acara ini didukung oleh Baitul Maal Hidayatullah Ngawi. (hd)

wanita


Bukan dari tulang ubun ia diciptakan sehingga lupa akan pujian, bukan juga dari tulang kaki karena khawatir akan diinjak dan direndahkan. Melainkan ia diciptakan dari tulang rusuk, dekat dengan dada untuk dilindungi dan dekat dengan hati untuk dicintai.

Akhwat beda dengan ikhwan. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara ikhwan dan akhwat. “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan,” (QS Al Isra ; 70)

Karena saya akhwat, pastinya saya akan membahas aktivitas akhwat batasannya seperti apa saja. Kadang, jika saya melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara’. Biasanya, di kalangan akhwat terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’l atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan ikhwan pun terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas akhwat itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi maslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..

Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas akhwat dalam konteks hubungan interpersonal dengan ikhwan / ijtima’I:

1.Hayatul ‘Aam

Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi akhwat adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi akhwat, maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..

Bagi ikhwan manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.

Bagi akhwat tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Akhwat boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis akhwat diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang akhwat seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis akhwat memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut “masalah hati.”

Tapi berinteraksi dengan ikhwan dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, “Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian.”

Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan “Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu.” Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari “aman” nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang akhwat dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.

Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan ikhwan dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang akhwat akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.

Bagaimana dengan diskusi di forum internet atau milis? Menurut saya, dalam wilayah ini sifatnya lebih ‘aam karena diketahui banyak orang pembahasannya pun seputar perkara yang dibolehkan. Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, “Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu.”

2.Hayatul khas

Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang akhwat sudah dikhitbah.

Seorang ikhwan yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang akhwat pasti maklum atas sikap tegasn seorang akhwat dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.

Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun akhwat untuk menjaga ‘iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram,” (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan)

Rabbanaghfirlanaa dzunuubanaa isyraafanaa fii amrina. Wallahu’alam.

Dakwah islam melalui pacaran


Dakwah Islam adalah salah satu bentuk media jihad yang terdapat di dalam agama Islam. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyebarkan ilmu pengetahuan, menasehati sesama adalah beberapa aktivitas yang biasanya terdapat di dalam dakwah Islam. Dakwah Islam adalah salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim, sebagaimana firman Allah swt berikut:
“Serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah1 dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. An Nahl (16) : 125
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar1, merekalah orang-orang yang beruntung”. QS. Ali Imron (3) : 104
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”. QS. Ali Imron (3) : 110
Lalu bagaimana kaitan antara dakwah Islam dengan pacaran? Ada segolongan orang yang mengatakan bahwa pacaran itu dilarang menurut pandangan Islam. Namun ada pula golongan yang mengatakan bahwa pacaran boleh-boleh saja asal nggak kebangetan. Bahkan, ada pula seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah yang akhirnya menggunakan pacaran sebagai media dakwah. Ia berpendapat bahwa dengan pacaran akan membuatnya lebih intensif dalam mendakwahi pasangannya. Benarkah demikian?
Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara eksplisit. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini. Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, namun banyak sekali dalil yang dapat di jadikan sebagai rujukan untuk pelarangan pacaran tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra [17] : 32).
Lalu, apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu? Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk/manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll. Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsure tersebut adalah di larang. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR Bukhari & Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al Quran berikut:
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (Bukhori dan Muslim)
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad).
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)
"Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membaiat. Beliau tidak membaiat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya baiat kalian." (HR. Bukhori)
"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Malik , Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah RA, "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membaiatnya (mengambil janji) dengan perkataaan." (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram" . (HR Abu Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.” (HR. Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR Muslim)
“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya.” (QS al-Ahzab [33]: 32)
Sekarang pertanyaannya, “Apakah di dalam pacaran terdapat unsur-unsur sebagaimana yang telah disebutkan pada dalil-dalil diatas?” Kalau memang ada, maka jelas bahwa pacaran itu DILARANG di dalam Islam, dengan alasan apapun. Jika dengan keterangan-keterangan yang sudah diuraikan secara jelas di atas ternyata masih ada saja yang mengatakan bahwa pacaran itu BOLEH, maka patut dipertanyakan, “Apa atau yang mana dalilnya?”.
Jangan mengatas namakan dakwah islam untuk menghalalkan pacaran!
Sebagai aktivis dakwah islam, tentunya kita tahu bahwa antara laki-laki dan perempuan (ikhwan dan akhwat) itu sudah ada seksi dakwah islamnya masing-masing (anggaplah SEKSI DAKWAH ISLAM=penulis). Maksudnya adalah, bagi akhwat/perempuan, di sana ada murobbiyah yang khusus menangani dakwah islam dikalangan akhwat, dan disana juga sudah disediakan murobbi yang menangani dakwah islam khusus dikalangan ihkwan secara intensif. Diluar itu, ikhwan punya rekan sesama ikhwan untuk sekedar bertanya atau konsultasi, begitu pula akhwat. Selain itu, untuk dakwah islam atau ta’lim lain yang lebih bersifat umum, yang dapat dihadiri oleh ikhwan dan akhwat pun sudah ada, seperti seminar, dll. Seminar, bedah buku, itu boleh dihadiri oleh ikhwan dan akhwat namun tetap menghindarkan adanya percampuran ataupun berdua-duaan. Maka serahkan saja urusan akhwat ini kepada akhwat juga atau kepada murobbiah-nya. Kalaupun ada kepentingan, sekedar menyampaikan saran atau masukan, sampaikan saja melalui rekan akhwatnya, bukannya kita yang harus turunlangsung. Atau silahkan saja sampaikan secara langsung dengan tidak melalui media pacaran dan menghindari unsur-unsur yang mengarah pada MENDEKATI ZINA, sebagaimana telah disampaikan di atas.
Kalau berbicara masalah “ingin berdakwah islam lebih intensif”, banyak cara lain yang dapat kita lakukan. Kalau ingin mendakwah islami orang, ya pilih yang ikhwan juga dong, jangan yang akhwat. Kalau yang akhwat, sampaikan saja kepada rekan akhwat kita, bereskan?
Lagipula, andaipun kita hendak melakukan dakwah Islam kepada seluruh perempuan yang ada di sekolah kita, di kampus kita, di kantor kita, atau di kampung kita…apakah lantas kita juga akan menjadikan mereka sebagai pacar kita semua??? Tidak masuk logikakan alasan semacam ini!
Kalau lantas kita mengatakan bahwa segala sesuatu itu bergantung kepada niatnya (Pacaran yang niatnya untuk dakwah islam). Eittt…tunggu dulu! Niat itu nggak berhenti sampai di situ aja. Niat itu harus diluruskan, LURUSKAN NIAT! Maksudnya adalah, niat untuk melakukan kebaikan ya harus dilakukan dengan cara yang lurus atau benar (sesuai dengan syariat), bukan dengan cara yang buruk atau dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Kalau niat baik dilakukan dengan cara yang batil, itu namanya melenceng! Sama aja seperti ini, “apakah niat menyumbang ke Masjid itu diperbolehkan manakala uangnya diperoleh dari hasil merampok?”, ya jelas aja ga boleh. Itu namanya mencampur adukkan antara yang hak dengan yang batil, dan Allah swt telah melarang hal tersebut, sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui." (QS al-Baqarah [2] : 42).
Dari sini semakin jelas bahwa pacaran dilarang di dalam Islam. Dan tidak ada dakwah Islam yang dilakukan dengan metode pacaran, karena nanti jatuhnya bukan dakwah Islam lagi, melainkan MENDEKATI ZINA, dan Rasulullah saw pun tidak mencontohkan cara-cara yang demikian.
Dakwah islam Islam adalah perkara suci yang ditujukan hanya untuk Allah swt. Maka jalankanlah dengan cara-cara suci yang diridhoi oleh Allah swt, bukan dengan jalan batil yang justru akan menodai nama dakwah Islam dan menimbulkan murka Allah swt.
Wallahua’lam bishshowab

logo